Selesaikan Masalah di Tengah Masyarakat Polsek Serang Polresta Serkot Cepat Tanggap Tindak Lanjuti Laporan 110
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kanit Binmas bersama personel Polsek Serang menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 Polri terkait adanya permasalahan di lingkungan Taman Lopang Indah, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Jum’at malam, 1 Mei 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Serang segera menuju lokasi guna memastikan situasi serta melakukan langkah-langkah penanganan secara cepat dan tepat.
Di lokasi kejadian, petugas melakukan pengecekan, menggali informasi dari warga sekitar, serta memberikan imbauan kamtibmas agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kecepatan respon terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya kehadiran personel di lokasi, diharapkan situasi dapat segera kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya Polsek Serang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.