egah Pungli, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Imbauan dan Sosialisasi Anti Premanisme kepada Juru Parkir.
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 2 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna memberikan pemahaman kepada juru parkir terkait bahaya dan dampak negatif praktik premanisme serta pentingnya menjaga ketertiban dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan agar para juru parkir tidak melakukan pungutan liar maupun tindakan yang meresahkan masyarakat, serta mengajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mencegah praktik premanisme serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan tugasnya secara tertib dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap terjaga dengan baik.