News

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Serang Polresta Serkot Gelar Patroli KRYD Dini Hari di Mayor Syafei

POLRESTA SERKOT_ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli antisipasi kriminalitas, tawuran remaja, dan balap liar di Jalan Raya Mayor Syafei, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (6/7/2026) dini hari.

Patroli tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang berpotensi muncul pada malam hingga dini hari.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan situasi di sepanjang Jalan Raya Mayor Syafei serta menyambangi masyarakat dan para remaja yang masih berkumpul di sejumlah titik. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), maupun tindak kriminal lainnya.

Selain itu, petugas juga mengingatkan para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti tawuran dan balap liar. Para remaja yang masih nongkrong hingga larut malam diimbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang.

Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin pada jam-jam rawan, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, mencegah aksi tawuran dan balap liar, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *