News

Tindak Lanjuti Laporan 110 Polresta Serkot, Polsek Serang Sisir Lokasi Pria Mencurigakan di Cipare

POLRESTA SERKOT – Personel piket Polsek Serang merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait adanya orang mencurigakan di wilayah Lingkungan Cipare RT 04 RW 08, Jalan A. Yani, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa, 7 Juli 2026 dini hari.

Laporan diterima dari seorang warga bernama Ari yang menginformasikan adanya seseorang yang mencurigakan berada di sekitar masjid di lingkungan tersebut. Warga khawatir keberadaan orang tersebut dapat menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Serang segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar tempat kejadian. Setibanya di lokasi, petugas mendapati orang yang dilaporkan sudah tidak berada di tempat karena sebelumnya telah diminta meninggalkan lokasi oleh warga. Namun demikian, ditemukan sebuah telepon genggam beserta alat pengisi daya yang ditinggalkan di lokasi.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh personel di lapangan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Selain melakukan pengecekan lokasi, personel juga berkoordinasi dengan warga sekitar untuk menggali informasi tambahan serta memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa atau potensi gangguan keamanan lainnya.

Dengan respons cepat yang dilakukan oleh personel Polsek Serang, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Serang mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *