News

Personel Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Layanan Penerbitan Surat Kehilangan Kepada Masyarakat

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan pelayanan penerbitan surat kehilangan kepada warga yang membutuhkan di Mapolsek Serang, Selasa, 7 Juli 2026.

Kegiatan pelayanan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang bertujuan untuk membantu warga dalam mengurus berbagai keperluan administrasi yang memerlukan surat keterangan kehilangan, seperti dokumen identitas, surat-surat kendaraan, maupun dokumen penting lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan pelayanan secara cepat, humanis, dan profesional kepada masyarakat yang melaporkan kehilangan dokumen. Petugas juga memberikan penjelasan terkait prosedur dan persyaratan yang diperlukan dalam penerbitan surat kehilangan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan surat kehilangan merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya pelayanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kepolisian serta semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional dan responsif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *