News

Patroli Sambang, Polsek Serang Polresta Serkot Ajak Masyarakat Perumahan BHS Waspadai Potensi Karhutla

RILIS BERITA POLSEK SERANG

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat di lingkungan Perumahan BHS, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, jumat, 4 September 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran, khususnya memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan maupun lingkungan sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang menyampaikan himbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Personel Polsek Serang turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan Karhutla demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Edukasi dan himbauan secara rutin diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *