News

Cek TKP Kebakaran Lahan Kosong di Unyur, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Bergerak Cepat

POLRESTA SERKOT_ Personel Polsek Serang melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran lahan kosong di Lingkungan Lebak Sili RT 02 RW 08, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Jumat sore, 30 Oktober 2026.

Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait peristiwa kebakaran lahan kosong dengan luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 300 meter persegi.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Serang melakukan pengecekan situasi di sekitar tempat kejadian serta mengumpulkan informasi terkait peristiwa kebakaran tersebut. Kehadiran personel kepolisian juga bertujuan untuk memastikan situasi di lokasi tetap aman serta mengantisipasi potensi kebakaran meluas ke area sekitarnya.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa pengecekan TKP merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan tetap terkendali.

Kapolsek Serang juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, tidak membakar sampah atau lahan sembarangan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kejadian kebakaran maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan bahaya.

Dengan adanya respons cepat dari personel Polsek Serang, diharapkan situasi kamtibmas tetap aman dan masyarakat semakin peduli terhadap upaya pencegahan kebakaran di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *