News

Hari Ke-11 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Serkot Gencarkan Penertiban dan Edukasi Pengendara di Kota Serang

Rilis Humas Polresta Serkot

POLRESTA SERKOT_ Memasuki hari ke sebelas pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Serang Kota terus mengintensifkan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap para pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota pada Kamis, 05/11/26.

Kegiatan operasi dipimpin oleh Karenminopsresta Operasi Patuh Maung 2026 Polresta Serang Kota, Ipda Rahmat Tulloh, S.H., M.H., dengan menyasar dua titik lokasi, yakni Simpang Kebaharan dan Lampu Merah Trondol, Kota Serang.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Adapun sasaran penindakan meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi maupun penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain melaksanakan penindakan, personel juga terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

Polresta Serang Kota mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Melalui Operasi Patuh Maung 2026, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Polisi Bersama Masyarakat, Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif.

Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *