News

Redam Potensi Konflik, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Cek TKP Kesalahpahaman Warga Lewat Layanan 110

POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan cek tempat kejadian perkara (TKP) menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 Polri terkait adanya kesalahpahaman antar warga di Lingkungan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu, 20 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. Setelah menerima laporan melalui layanan 110 Polri, personel Polsek Serang segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap permasalahan yang terjadi.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pendekatan secara humanis kepada pihak-pihak yang terlibat serta memberikan imbauan agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik, mengedepankan musyawarah, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 Polri akan ditindaklanjuti secara cepat oleh personel di lapangan guna memberikan rasa aman dan menjaga kondusifitas wilayah.

“Dengan kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, diharapkan setiap permasalahan yang terjadi dapat segera ditangani sehingga tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” ujar Kapolsek.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Serang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *