Polsek Serang Polresta Serkot Lakukan Penanganan dan Cek TKP Kebakaran Rumah di Kelurahan Terondol
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang melakukan pengecekan dan penanganan awal terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah tinggal di Perumahan Taman Mutiara Indah (TMI) 2 Blok A 27 No. 06 RT 005 RW 006, Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu, 24 Juni 2026.
Peristiwa kebakaran diketahui terjadi pada dini hari dan mengakibatkan kerusakan pada bangunan rumah serta satu unit sepeda motor yang berada di dalam rumah. Selain kerugian materiil, beberapa warga juga mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Setelah menerima informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Terondol, personel Polsek Serang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mendata korban, serta melakukan langkah-langkah kepolisian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Berdasarkan keterangan awal dari korban dan saksi di lokasi, dugaan sementara kebakaran berasal dari sepeda motor yang terparkir di dalam rumah. Namun demikian, penyebab pasti kejadian masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa Polsek Serang telah melakukan penanganan awal dengan mendatangi lokasi kejadian, mengamankan area, mendata korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan faktor keselamatan di lingkungan rumah, termasuk memastikan kondisi kendaraan dan instalasi listrik dalam keadaan aman guna mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Kapolsek Serang.
Polsek Serang juga mengapresiasi kesigapan warga sekitar yang bersama-sama membantu proses evakuasi dan pemadaman sehingga situasi dapat segera terkendali. Hingga saat ini, kondisi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif.