Sigap Tindak Lanjuti Aduan Warga, Polsek Serang Polresta Serkot Bersama Masyarakat Bersihkan Tumpahan Kerikil
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 terkait adanya tumpahan material kerikil di Jalan Raya Serang-Cilegon tepatnya di depan Citra Land, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis (25/6/2026).
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel piket Polsek Serang yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Serang Ipda Nuryanto, S.H. langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan tindakan kepolisian. Di lokasi, petugas menemukan material kerikil yang berserakan di badan jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, personel Polsek Serang segera melakukan pengamanan lokasi, mengatur arus kendaraan yang melintas, serta melaksanakan pembersihan material kerikil bersama warga sekitar. Kegiatan tersebut dilakukan agar kondisi jalan kembali aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar mengurangi kecepatan kendaraan dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi lokasi yang sedang dilakukan pembersihan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa kecepatan dalam merespon setiap laporan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk selalu hadir dan memberikan tindakan cepat terhadap setiap informasi maupun aduan masyarakat yang berkaitan dengan keamanan, keselamatan, dan ketertiban umum. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ungkap Kapolsek.
Dengan selesainya proses pembersihan, arus lalu lintas di lokasi kembali berjalan normal. Polsek Serang mengimbau seluruh pengemudi kendaraan angkutan material agar memastikan muatannya tertutup dengan baik sehingga tidak menimbulkan ceceran di jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.