News

Kedepankan Restorative Justice, Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Problem Solving di Griya Lopang

POLRESTA SERKOT – Sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan problem solving di lingkungan masyarakat Griya Lopang RT 01 RW 14, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Selasa (30/06/2026).

Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat melalui pendekatan musyawarah dan mediasi, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara baik serta tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang mempertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk mencari solusi terbaik dengan mengedepankan komunikasi, kekeluargaan, dan kesepakatan bersama. Selain itu, masyarakat juga diberikan imbauan agar selalu menjaga kerukunan, meningkatkan toleransi, serta mengutamakan penyelesaian masalah secara damai.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan warga secara cepat, tepat, dan humanis.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah, sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *