Polsek Serang Polresta Serkot Gencarkan Sosialisasi Premanisme Demi Ciptakan Lingkungan yang Aman dan Tertib
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di Jalan Royal Baru, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Senin, 13 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para juru parkir, agar tidak terlibat dalam segala bentuk tindakan premanisme yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan edukasi mengenai bahaya premanisme, pungutan liar, intimidasi, serta berbagai tindakan yang bertentangan dengan hukum. Selain itu, para juru parkir juga diimbau untuk menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga ketertiban, serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi anti premanisme merupakan bagian dari upaya Polri dalam mencegah munculnya praktik-praktik yang dapat meresahkan masyarakat serta memperkuat kemitraan antara kepolisian dan warga.
Dengan adanya kegiatan himbauan dan sosialisasi tersebut, diharapkan para juru parkir semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban, menjauhi tindakan premanisme, serta bersama-sama mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.