Polsek Serang Polresta Serkot Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Kebakaran Lahan di Kaligandu
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota melaksanakan pengecekan dan pengamanan lokasi kebakaran lahan setelah menerima laporan dari masyarakat di kawasan Komplek Taman Mutiara Indah, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu malam (15/7/2026).
Laporan tersebut diterima setelah warga melihat adanya kobaran api pada lahan yang berada di depan Komplek Taman Mutiara Indah sekitar pukul 21.16 WIB. Menyikapi informasi tersebut, personel piket Polsek Serang segera menuju lokasi guna memastikan kondisi di lapangan serta melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan.
Di lokasi kejadian, personel Polsek Serang melakukan pengamanan area sekitar dan berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Provinsi Banten yang telah menerima laporan dari warga. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Kehadiran anggota kepolisian bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap kejadian dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” ungkap Kapolsek.
Selain melakukan pengecekan lokasi, personel Polsek Serang juga memantau proses pemadaman dan memastikan tidak terjadi gangguan kamtibmas selama penanganan kebakaran berlangsung. Situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif hingga kegiatan selesai.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Serang mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait apabila menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.