Personel Polsek Serang Polresta Serkot Giat Berikan Imbauan kepada Juru Parkir Melalui Sosialisasi Anti Premanisme
POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Minggu, 26 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat, sekaligus mempererat komunikasi antara Polri dengan para juru parkir sebagai mitra dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Serang memberikan imbauan agar para juru parkir menjalankan tugas secara tertib, tidak melakukan pungutan di luar ketentuan, tidak terlibat dalam praktik premanisme maupun tindakan yang melanggar hukum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aksi premanisme atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa sosialisasi anti premanisme merupakan salah satu upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat.
Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para juru parkir, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak memberikan ruang bagi segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Serang.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para juru parkir semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme.