News

Personel Polsek Serang Polresta Serkot Optimalkan Layanan Call Center 110 Rampungkan Perselisihan Warga Secara Kekeluargaan

POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait perselisihan utang piutang antarperorangan di Lingkungan Penancangan Pasir, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin, 3 Agustus 2026.

Sesampainya di lokasi, personel Polsek Serang segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan kedua belah pihak guna mengetahui duduk permasalahan. Penanganan dilakukan secara humanis melalui pendekatan problem solving agar permasalahan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam proses mediasi, personel Polsek Serang memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan di atas materai. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan agar kedua belah pihak mematuhi hasil kesepakatan, menjaga hubungan baik, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 merupakan prioritas untuk segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.

Melalui penanganan yang mengedepankan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan, diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan baik sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *