Atasi Potensi Bahaya Lalu Lintas Personel Polsek Serang Polresta Serkot Amankan Kabel Putus di Ruang Jalan
POLRESTA SERKOT – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya kabel melintang dan putus yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, personel Polsek Serang bersama personel Polresta Serang Kota langsung mendatangi lokasi di depan Pos Polisi Perempatan Lampu Merah Ciceri, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 04.40 WIB.
Laporan tersebut disampaikan oleh masyarakat melalui layanan Call Center 110 setelah melihat adanya kabel yang melintang di kawasan perempatan dan mengganggu arus lalu lintas serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Pamapta Polresta Serang Kota, personel Piket Polsek Serang, dan personel Satlantas Polresta Serang Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas agar pengguna jalan tetap dapat melintas dengan aman.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan jenis dan kepemilikan kabel. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, kabel tersebut diketahui bukan merupakan jaringan PLN, melainkan kabel Fiber Optik dan kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berkaitan dengan Dishub Kota Serang.
Karena posisi kabel menghambat akses jalan, dilakukan penanganan sementara dengan memotong dan menggeser kabel dari badan jalan ke area trotoar sehingga arus lalu lintas dapat kembali berjalan dengan aman dan lancar.
Personel Polsek Serang selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Serang/Pemerintah Kota Serang untuk penanganan teknis lebih lanjut terkait perbaikan jaringan PJU dan Fiber Optik tersebut.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kondisi yang berpotensi membahayakan melalui Call Center 110. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat sesuai kondisi di lapangan,” ujar Kapolsek Serang.
Dengan adanya respons cepat dan koordinasi lintas instansi tersebut, kondisi kabel yang sebelumnya mengganggu pengguna jalan telah ditangani sementara dan situasi di sekitar Perempatan Lampu Merah Ciceri terpantau aman, tertib, dan arus lalu lintas kembali lancar.