Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Imbauan kepada Juru Parkir
POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Rabu, 12 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya praktik premanisme, sekaligus memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar dalam menjalankan aktivitasnya tetap mengedepankan sikap yang santun, tertib, dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan agar para juru parkir tidak melakukan pungutan secara paksa, intimidasi, maupun tindakan lainnya yang dapat mengarah pada praktik premanisme. Personel juga mengajak juru parkir untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan pemberian imbauan tersebut merupakan upaya Polri dalam mencegah praktik premanisme serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan aktivitasnya secara tertib dan sesuai ketentuan, serta bersama-sama dengan masyarakat dan kepolisian menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.