Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Tangani Penemuan Orang Hilang
POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan respons cepat terhadap masyarakat, personel Polsek Serang menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait adanya laporan penemuan orang hilang di Pengadilan Agama, Jalan Abdul Hadi, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis, 13 Agustus 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas, Ka SPKT bersama personel piket Polsek Serang langsung mendatangi lokasi pada pukul 10.16 WIB untuk melakukan pengecekan serta memastikan kondisi dan situasi di lokasi sesuai dengan informasi yang diterima.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk quick response Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Personel melakukan pengecekan dan koordinasi di lokasi sebagai langkah awal dalam menindaklanjuti laporan serta memastikan permasalahan dapat ditangani dengan baik.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai dengan situasi dan kebutuhan di lapangan.
“Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat. Respons cepat terhadap setiap laporan merupakan bentuk komitmen Polsek Serang dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya tindak lanjut laporan melalui Call Center 110 tersebut, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan kepolisian serta terjalin komunikasi dan kemitraan yang baik antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.