News

Tindak Lanjuti Aduan Call Center 110, Polsek Serang Turun Tangan Padamkan Kebakaran Sampah

POLRESTA SERKOT – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, personel Polsek Serang bersama personel Pamapta Polresta Serang Kota bergerak cepat menangani kebakaran sampah di lahan kosong yang berada di Jalan Kelapa 2, Lingkungan Kepandean, arah Sumur Bor, Kecamatan/Kota Serang, Banten, Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 02.55 WIB.

Laporan tersebut diterima dari masyarakat yang melihat adanya kobaran api pada lokasi pembuangan sampah di lahan kosong. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena lokasi kebakaran berada tidak jauh dari rumah kosong dan pemukiman warga sehingga berpotensi menyebabkan api merambat dan menimbulkan bahaya yang lebih besar.

Setelah menerima laporan, personel Pamapta Polresta Serang Kota bersama piket Polsek Serang segera menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan melakukan penanganan. Sesampainya di lokasi, personel bersama warga sekitar langsung berupaya memadamkan kobaran api secara gotong royong.

Dengan respons cepat petugas dan bantuan masyarakat, api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke bangunan maupun pemukiman warga. Setelah proses pemadaman, personel melakukan pengecekan kembali terhadap titik api untuk memastikan tidak ada bara atau sumber api yang masih berpotensi menyala kembali.

Personel juga melakukan pengumpulan bahan keterangan dari pelapor dan warga sekitar serta memberikan imbauan agar masyarakat tidak membakar sampah secara sembarangan, terutama di lahan kosong yang berdekatan dengan rumah dan pemukiman.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kecepatan dalam merespons setiap pengaduan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Laporan masyarakat melalui Call Center 110 merupakan salah satu sarana penting bagi kepolisian untuk menerima informasi dan memberikan respons cepat. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan karena dapat menimbulkan kebakaran dan membahayakan lingkungan,” ujar Kapolsek Serang.

Situasi di lokasi setelah dilakukan pemadaman dan pengecekan dinyatakan aman dan kondusif. Polsek Serang terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi membahayakan melalui Call Center 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *