News

Gerak Cepat Laporan 110, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Antisipasi Dugaan Tawuran Pelajar

POLRESTA SERKOT_ Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, personel piket Polsek Serang menindaklanjuti pengaduan melalui Call Center 110 terkait dugaan tawuran antar pelajar yang diduga membawa senjata tajam jenis clurit, selasa, 25 Agustus 2026.

Personel piket Polsek Serang yang terdiri dari Iptu Irwan P. dan Bripka Edwin Yoga langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan, yakni di Jalan dekat Lampu Merah Warjok, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi di lapangan.

Setelah tiba di lokasi, personel melakukan pemantauan serta pengecekan terhadap situasi sekitar. Personel juga memberikan imbauan dan membubarkan kelompok yang diduga akan melakukan tawuran sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi aksi kekerasan maupun gangguan kamtibmas.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel Polsek Serang sebagai bentuk pelayanan prima dan upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Serang juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tawuran, kepemilikan senjata tajam atau gangguan kamtibmas lainnya.

Dari hasil pengecekan di lokasi, situasi terpantau aman dan kondusif. Personel Polsek Serang selanjutnya melaksanakan pemantauan guna mencegah terjadinya kembali gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *