Polsek Serang Polresta Serkot Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Semak di Lopang
POLRESTA SERKOT_ Personel Polsek Serang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kebakaran semak-semak di area tanah lapang, Jalan Sam’un Bakri, Lingkungan Domba RT 03/05, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu, 26 Agustus 2026.
Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Serang langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi sekaligus melakukan pengamanan dan membantu proses pemadaman. Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Serang serta masyarakat sekitar.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api diduga berasal dari aktivitas masyarakat yang membakar sampah di sekitar area lapangan. Api kemudian menjalar ke semak-semak hingga membesar dan menarik perhatian warga sekitar.
Petugas pemadam kebakaran mengerahkan 3 (tiga) unit armada untuk melakukan pemadaman. Personel Polsek Serang turut membantu melakukan sterilisasi area agar proses pemadaman dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Sekitar pukul 12.45 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Berkat kesigapan petugas bersama masyarakat, situasi di lokasi kebakaran dapat dikendalikan dan tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiel.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, karena dapat dengan mudah menjalar dan menimbulkan kebakaran. Apabila menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek Serang.
Polsek Serang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan menjaga keamanan serta keselamatan bersama guna mencegah terjadinya kebakaran maupun gangguan kamtibmas lainnya.