Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Bersinergi dengan Pol.PP Kecamatan Kramatwatu dalam Pelaksanaan Tugas
POLRESTA SERKOT_ Personil piket Polsek Kramatwatu beserta Pol.PP kec.Kramatwatu
melaksanakan penertiban spanduk yang terpasang di depan alun alun Kramatwatu pada,kamis (27/8/2026)
Kegiatan ini sehubungan dengan adanya spanduk dari *forum pemuda kramatwatu* yang mengintruksikan kendaraan truk dengan sumbu 3. ( ODOL) yang masih di larang beroperasi pada pagi,siang dan sore hari sesuai dengan Pergup Banten mengenai jam operasional truk ODOL.
Selain itu tuntutan yang tertera di spanduk tersebut yaitu penutupan galian liar yang ada di gunung pinang.spanduk tersebut terpasang tanpa ada masyarakat yang mengetahuinya.
Sebagai mana kita ketahui bahwa banuak truk yang melanggar Pergub tersebut yaang masih adanya beroperasi di luar jam yang tekah di intruksikan Gubernur Banten.
Karena dengan masih adanya kendaraan truk beroperasi di luar jam operasional dampak yang di rasakan oleh masyarakat pengguna jalan raya yaitu kemacetan dan banyak terjadi kecelakaan lalu lintas.
Sehingga aliansi forum pemuda kramatwatu mengajak kepada instansi yang berwenang untuk melaksanakan apa saja yang di minta oleh forum pemuda tersebut.