Quick Response Laporan Call Center 110, Personel Polsek Serang Polresta Serkot rutin untuk Cek Keluhan Warga di Lopang
POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, personel Polsek Serang menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya sekelompok orang yang berkumpul dan dinilai mengganggu kenyamanan warga di Taman Lopang Indah, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat, 4 September 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ka SPKT bersama personel piket Polsek Serang langsung mendatangi lokasi pada pukul 21.40 WIB untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi di lingkungan tersebut.
Kegiatan pengecekan dilakukan sebagai bentuk quick response Polri terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Personel melakukan pemantauan situasi serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Kehadiran personel Polsek Serang di lokasi juga merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Call Center 110 menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban.
Dengan adanya tindak lanjut terhadap laporan masyarakat tersebut, diharapkan terjalin kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga harkamtibmas serta terciptanya situasi yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.