News

Beri Rasa Nyaman Pengguna Jalan, Polsek Serang Polresta Serkot Sosialisasi Anti Premanisme ke Juru Parkir

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli sekaligus memberikan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 5 September 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi praktik premanisme, pungutan liar, maupun tindakan lain yang dapat meresahkan masyarakat serta mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang menyampaikan edukasi kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas secara tertib, tidak melakukan intimidasi atau pemaksaan kepada masyarakat, serta tidak terlibat dalam segala bentuk aksi premanisme. Para juru parkir juga dihimbau untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat mereka bertugas.

Personel Polsek Serang juga mengajak para juru parkir untuk menjadi mitra kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan atau tindakan yang mengarah pada premanisme, masyarakat maupun juru parkir diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan himbauan anti premanisme merupakan upaya Polri untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan tugas secara profesional, tertib, dan tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *