Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Rutin Patroli di Mall Ramayana
POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Mall Ramayana Serang, wilayah hukum Polsek Serang, Minggu, 6 September 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas, pencurian, serta gangguan keamanan lainnya di kawasan pusat perbelanjaan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan situasi di area mall, area parkir, serta lingkungan sekitar guna memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman dan tertib. Personel juga memberikan imbauan kepada petugas keamanan agar meningkatkan kewaspadaan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan patroli di pusat perbelanjaan merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli tersebut, diharapkan situasi di kawasan Mall Ramayana Serang tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.