News

Guna Cegah Praktik Premanisme Anggota Polsek Serang Polresta Serkot Perketat Pengawasan Lewat Imbauan Kepada Juru Parkir

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Selasa, 22 September 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir mengenai bahaya praktik premanisme serta pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan imbauan kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas secara tertib, tidak melakukan pungutan liar maupun tindakan pemaksaan, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Para juru parkir juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam segala bentuk aksi premanisme dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir merupakan langkah preventif Polri dalam mencegah praktik premanisme serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan tugas secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *