Gerak Cepat Tanggapi Call Center 110, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Cek Lokasi Dugaan Balap Liar
POLRESTA SERKOT_ Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri, personel Polsek Serang melaksanakan pengecekan lokasi terkait adanya dugaan kegiatan balap liar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.
Personel Polsek Serang yang melaksanakan kegiatan, yakni Bripka Eko dan Brigpol Dinar, langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan serta memastikan situasi keamanan di sekitar Jalan Ahmad Yani.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap kondisi arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Personel juga melaksanakan patroli mobile guna mengantisipasi adanya kegiatan balap liar maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Selain itu, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa tindak lanjut laporan melalui Call Center 110 merupakan bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dari hasil pengecekan dan patroli di sekitar lokasi, situasi Jalan Ahmad Yani dan lingkungan sekitarnya terpantau aman dan kondusif.