News

Kapolsek Kramatwatu Polresta Serkot beserta dengan muspika melaksanakan Pertemuan terkait kejadian di duga pelecehan santriwati anak dibawah umur

POLRESTA SERKOT_ Muspika Kec.Kramatwatu melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi menindaklanjuti surat pengaduan masyarakat desa lebakwana terkait kejadian di duga pelecehan anak dibawah umur yakni santriwati oleh pengasuh pondok pesantren al-khaf desa lebakwana di Aula Kantor Kecamatan Kramatwatu pada jumat ( 2/10/2026)

Adapun yang Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :
1. Kepala dinas DKBPPPA Kab. Serang (diwakili)
2. Kabag hukum Setda Kab. Serang (diwakili)
3. Edi jaya, S.I.P, M.M. (Camat Kramatwatu)
4. Kompol Bai Ma’mun, S.H. (Kapolsek Kramatwatu)
5. Danramil 0602/kramatwatu (diwakili)
6. Abdurohim (Kepala KUA Kramatwatu)
7. Sekertaris desa Lebakwana
8. Irfan (Ketua KT Kramatwatu)
9. Sakdiyah (Ketua fatayat NU Kramatwatu)
10. Pengasuh Ponpes Al-khaf
11. Ketua RW 005 Desa lebakwana
12. Ketua RT 005 Desa lebakwana
13. Kuasa hukum
14. Staff Kecamatan Kramatwatu.

Hasil pertemuan tersebut di antaranya:
1. Warga masyarakat sekitar Komp. Griya Asri Rw 005/005 menuntut agar dilakukan penutupan Pondok Pesantren Al-khaf
2. Akan tetapi kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yakni akan melaksanakan musyawarah terlebih dahulu hingga menemukan solusi terbaik.

Hasil pertemuan tersebut yakni akan direncanakan kembali untuk melakukan musyawarah oleh para pihak terkait agar dapat menemukan solusi atau jalan keluar terbaik.
Apabila tidak dilakukan komunikasi dan penanganan secara tepat, permasalahan berpotensi berkembang menjadi konflik antara beberapa pihak sehingga dapat menimbulkan desakan penutupan pondok pesantren oleh masyarakat.

Kapolsek kramatwatu juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, untuk berkomunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus pondok pesantren, dan para pihak terkait guna menemukan solusi terbaik dari permasalahan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *