Tindak Tegas Potensi Balap Liar, Jalan Raya Ahmad Yani Jadi Sasaran Utama Patroli Polsek Serang Polresta Serkot
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu dini hari, 3 Oktober 2026.
Patroli dilaksanakan dengan menyusuri ruas Jalan Raya Ahmad Yani dan melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta gangguan kamtibmas lainnya.
Personel juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya tawuran, aktivitas geng motor, kejahatan jalanan maupun bentuk gangguan keamanan lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli pada jam rawan merupakan upaya kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya patroli tersebut, diharapkan Jalan Raya Ahmad Yani tetap aman dan tertib serta masyarakat dapat menggunakan fasilitas jalan dengan nyaman dan selamat.