Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Imbauan dan Sosialisasi kepada Juru Parkir Guna Cegah Aksi Premanisme
POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Kamis, 22 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah praktik premanisme serta memberikan pemahaman kepada juru parkir agar menjalankan tugas secara tertib, tidak melakukan pungutan liar, pemaksaan, maupun tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang mengimbau para juru parkir agar selalu bersikap sopan kepada masyarakat, tidak memungut biaya parkir di luar ketentuan, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat bertugas. Personel juga mengajak juru parkir untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme merupakan langkah preventif Polri untuk mencegah tindakan yang meresahkan masyarakat serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan aktivitas secara tertib dan sesuai ketentuan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.